Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor6
Tahun2016
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201

Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat857
Jumlah diDownload