Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor5
Tahun2018
TentangRetribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2316
Jumlah diDownload177