Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor5
Tahun2016
TentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2415
Jumlah diDownload236