Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |