Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 4 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Juli 2019 |
| Pejabat Pengundangan |