Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah