Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor11
Tahun2018
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2016-2021
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9602
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan