Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Barang di Jalan dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor9
Tahun2006
TentangPENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ANGKUTAN BARANG DI JALAN DALAM WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3139
Jumlah diDownload