Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor7
Tahun2007
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5978
Jumlah diDownload