Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor5
Tahun2002
TentangPAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat868
Jumlah diDownload6