Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor4
Tahun2007
TentangPENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERDAGANGAN ORANG TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6754
Jumlah diDownload