Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor3
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1747
Jumlah diDownload6