Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor12
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008

Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2140
Jumlah diDownload