Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor1
Tahun2012
TentangRETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1221
Jumlah diDownload4