Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Peraturan Daerah 10 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor1
Tahun2006
TentangPERATURAN DAERAH 10 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1083
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan