Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Nomor7
Tahun2010
TentangPAJAK DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8931
Jumlah diDownload6