Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Nomor7
Tahun2005
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2291
Jumlah diDownload