Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Nomor3
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6573
Jumlah diDownload