Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Nomor2
Tahun2011
TentangIJIN USAHA JASA KONSTRUKSI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5781
Jumlah diDownload