Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Angkutan Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI KALIMANTAN TENGAH |
Nomor | 12 |
Tahun | 2008 |
Tentang | RETRIBUSI ANGKUTAN LAUT, SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN DALAM WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3453 |
Jumlah diDownload |