Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah provinsi Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Nomor11
Tahun2005
TentangTATA CARA PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
DAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10030
Jumlah diDownload