Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pemeliharaan Bahasa dan Sastra Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor7
Tahun2009
TentangPEMELIHARAAN BAHASA DAN SASTRA DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat164
Jumlah diDownload