Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor6
Tahun2007
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEPADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR KABUPATEN BANJAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7599
Jumlah diDownload