Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor5
Tahun2009
TentangPENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat251
Jumlah diDownload