Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin Angkutan Khusus di Perairan Daratan Lintas Kabupaten Kota.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor4
Tahun2004
TentangRETRIBUSI IZIN TRAYEK DAN IZIN ANGKUTAN KHUSUS DI PERAIRAN DARATAN LINTAS KABUPATEN KOTA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3511
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan2SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan