Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Gigi dan Mulut Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor3
Tahun2013
TentangPembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Gigi dan Mulut Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9575
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan