Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor29
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PELAYANAN BALAI HIGIENE PERUSAHAAN ERGONOMI, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2469
Jumlah diDownload