Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor21
Tahun2008
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEPADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR KABUPATEN BANJAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2473
Jumlah diDownload