Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor20
Tahun2008
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEPADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM BANDARMASIH KOTA BANJARMASIN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4159
Jumlah diDownload