Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor18
Tahun2009
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2837
Jumlah diDownload