Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor15
Tahun2013
TentangPenyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3331
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan