Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor12
Tahun2011
TentangPENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat772
Jumlah diDownload