Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor9
Tahun2008
TentangURUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3315
Jumlah diDownload5