Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pemanfaatan dan Peredaran Kayu Belian dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor8
Tahun2006
TentangPEMANFAATAN DAN PEREDARAN KAYU BELIAN DALAM WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8894
Jumlah diDownload6