Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor5
Tahun2003
TentangPAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6481
Jumlah diDownload6