Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sinkronisasi Penggunaan Lahan untuk Kegiatan Usaha Pertambangan dengan Kegiatan Usaha Sektor Lain

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor4
Tahun2012
TentangSINKRONISASI PENGGUNAAN LAHAN UNTUK KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DENGAN KEGIATAN USAHA SEKTOR LAIN
Tempat Penetapanpontianak
Ditetapkan Tanggal12 September 2012
Pejabat yang MenetapkanCORNELIS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat31
Jumlah diDownload40