Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pengobatan Penyakit Paru-paru Provinsi Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor13
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PENGOBATAN PENYAKIT PARU-PARU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3242
Jumlah diDownload