Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor11
Tahun2011
Tentangretribusi perizinan tertentu
Tempat Penetapanpontianak
Ditetapkan Tanggal01 Januari 1970
Pejabat yang MenetapkanCORNELIS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat35
Jumlah diDownload55