Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor11
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2534
Jumlah diDownload3