Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perizinan Angkutan Penumpang Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TIMUR
Nomor8
Tahun2003
TentangPERIZINAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat572
Jumlah diDownload