Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pemakaian Tanah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TIMUR
Nomor7
Tahun2005
TentangPENGENDALIAN PEMAKAIAN TANAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4813
Jumlah diDownload