Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TIMUR
Nomor3
Tahun2020
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat PenetapanSurabaya
Ditetapkan Tanggal28 September 2020
Pejabat yang MenetapkanKHOFIFAH INDAR PARAWANSA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat110
Jumlah diDownload147