Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TIMUR
Nomor2
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan