Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perizinan Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TIMUR
Nomor10
Tahun2007
TentangPERIZINAN PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN DI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1797
Jumlah diDownload