Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor9
Tahun2004
TentangPENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5085
Jumlah diDownload