Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor7
Tahun2010
TentangPENANAMAN MODAL DI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4364
Jumlah diDownload5