Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor7
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2008
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6735
Jumlah diDownload6