Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Balai Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Paru, balai Kesehatan Indera Masyarakat dan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor7
Tahun2003
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI BALAI PENCEGAHAN DAN PENGOBATAN PENYAKIT PARU,
BALAI KESEHATAN INDERA MASYARAKAT DAN BALAI LABORATORIUM KESEHATAN PROVINSI
JAWA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2754
Jumlah diDownload6