Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor7
Tahun2002
TentangPAJAK PENGAMBILAN AIR BAWAH TANAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1303
Jumlah diDownload6