Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor6
Tahun2017
TentangSISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
Tempat PenetapanSemarang
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2017
Pejabat yang MenetapkanGanjar Pranowo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat99
Jumlah diDownload107