Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pengambilan Air Bawah Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI JAWA TENGAH
Nomor6
Tahun2002
TentangPENGAMBILAN AIR BAWAH TANAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6553
Jumlah diDownload6